Kami di Chubb Travel Insurance akan berupaya untuk memproses klaim Anda secepat mungkin.
Pada halaman ini, Anda dapat menemukan informasi detail tentang apa yang perlu dilakukan jika terjadi kerugian yang dipertanggungkan berdasarkan polis Anda, cara mengajukan klaim Anda dan garis besar dokumen yang diperlukan untuk mendukung klaim Anda.
Layanan Nasabah Chubb Travel Insurance
Hotline: +62 1500 257
Senin – Jumat, 8.30 – 17.30 waktu Jakarta (kecuali hari libur nasional)
E-mail: travel.id@chubb.com
1. Anda perlu mengajukan klaim Anda dalam waktu 30 hari sejak peristiwa yang menimbulkan klaim Anda terjadi.
2. Sebagai alternatif, Anda dapat mengunduh formulir klaim Chubb Travel Insurance kami.
3. Lengkapi SEMUA bagian & pertanyaan yang relevan dalam formulir klaim yang terkait dengan klaim Anda, tanpa kurang satu apa pun. Informasi yang tidak detail umumnya akan mengakibatkan kami perlu menghubungi Anda untuk melakukan klarifikasi dan membuat penilaian terhadap klaim Anda tertunda.
4. Pastikan SEMUA dokumen pendukung yang terkait dengan klaim Anda tersusun dan dilampirkan pada formulir klaim Anda. Kegagalan untuk memberikan dokumentasi pendukung yang diperlukan umumnya akan mengakibatkan kami perlu menghubungi Anda untuk melakukan klarifikasi dan membuat penilaian terhadap klaim Anda tertunda.
5. Untuk penilaian cepat atas klaim Anda, kirimkan formulir klaim Anda dan dokumen-dokumen pendukungnya melalui e-mail ke travel.id@chubb.com. Sebagai alternative, Anda dapat mengirimkan pengajuan klaim Anda melalui pos.
6. Setelah diajukan, Anda akan menerima konfirmasi berupa nomor klaim dalam waktu 3 hari kerja untuk klaim yang dikirim melalui e-mail, atau dalam waktu 5 hari kerja untuk klaim yang dikirimkan melalui pos, setelah dokumen-dokumen Anda kami terima.
Jika Anda memiliki pertanyaan sehubungan dengan klaim Anda termasuk status terbaru, silakan hubungi Klaim kami di travel.id@chubb.com dengan tidak lupa mencantumkan nomor polis dan dan nomor klaim Anda.
Semua klaim harus diajukan dengan dokumen-dokumen pendukung berikut ini:
Selain itu, dokumen-dokumen pendukung tambahan berikut ini diperlukan berdasarkan jenis klaim yang Anda ajukan:
Manfaat yang akan di Klaim | Dokumen Bukti Kerugian |
---|---|
Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan |
|
Cacat Tetap |
|
Cacat Tetap Total |
|
Biaya Medis di Luar Negeri Biaya Medis di Indonesia Pasca Perjalanan |
|
Kunjungan Simpatik Perjalanan Balik untuk Anak-anak Biaya Perjalanan Darurat Biaya Telephone Darurat (Terkait dengan Evakuasi Medis) |
|
Rawat Inap di Rumah Sakit di Luar Negeri Rawat Inap di Rumah Sakit di Indonesia |
|
Tanggung Gugat Pribadi |
|
Penundaan Perjalanan Pembatalan Perjalanan Pengurangan Perjalanan |
|
Keterlambatan Penerbangan atau Miskoneksi Penerbangan yang Overbooked |
|
Keterlambatan Bagasi |
|
Kehilangan Bagasi (termasuk Laptop, Peralatan Golf, ); atau Kehilangan Uang atau Dokumen Perjalanan |
|
Risiko Sendiri untuk Mobil yang Disewa |
|
Ketidaknyamanan Akibat Pembajakan |
|
Isi rumah |
|
Untuk bantuan darurat 24 jam, telepon
+62 21 2927 9603
Hotline +62 1500 257
Senin - Jumat, 08.30 - 17.30 waktu Jakarta (kecuali hari libur nasional)
E-mail travel.id@chubb.com
Hubungi KamiUntuk alamat surat, nomor telepon dan alamat email kantor Chubb dimana pun di jaringan global kami, gunakan pencari lokasi kantor kami.
Lokasi Kantor di Seluruh Dunia