Internasional
- Perjalanan tunggal - Maksimal 183 hari per perjalanan
- Tahunan/Perjalanan Jamak - Maksimal 90 hari per perjalanan untuk jumlah perjalanan yang tidak terbatas dalam tahun polis tersebut.
Domestik
- Perjalanan tunggal - maksimal 90 hari
- Tahunan/Perjalanan Jamak - Maksimal 90 hari per perjalanan untuk jumlah perjalanan yang tidak terbatas dalam tahun polis tersebut.